Alasan Judika Sempat Bungkam Usai Dibilang Nyolong Lagu Dewa 19 oleh Ahmad Dhani Terkait Pembayaran Royalti: Dia Panutan Aku

photo author
Turnado, YoKalbar
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:52 WIB
Judika dan hasil tangkap layar unggahan Ahmad Dhani
Judika dan hasil tangkap layar unggahan Ahmad Dhani

YOKALBAR - Penyanyi Judika akhirnya merespon unggahan Ahmad Dhani terkait pembayaran royalti.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, Ahmad Dhani mengunggah tangkapan layar chat WhatsApp dengan berita yang menyebutkan Judika tak mau lagi menyanyikan lagu Dewa 19 karena ada direct license.

“Abis nyolong lagu Dewa 19, begitu ditagih ogah bawain lagi, maunya gratisan,” tulis Ahmad Dhani pada captionnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Bertemu Dua Anaknya Saat Ikut Hadir Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Agama ke Rumah Baim Wong: Doain Aja Ya

Sehari kemudian, Judika pun membalasnya dengan mengunggah tangkapan layar dari postingan Ahmad Dhani tersebut.

Pada captionnya, Judika menuliskan bahwa ia menganggap Dhani sebagai panutannya di industri musik, sehingga ia memilih untuk tak membalasnya.

Selain itu, ia mengingat lagi momen dirinya dan Dhani yang sama-sama pernah berada di satu band yang sama.

“Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde) itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa band,” tulis Judika di unggahannya pada Sabtu, 22 Maret 2025.

“Jadi kalau pun dia marah-marah, aku ngga masalah dan ga usah dibalas, karna sesungguhnya dia tau aku bukan maling yang suka nyolong apalagi maunya gratisan,” tulisnya merespin tuduhan Dhani yang menyebutnya mencuri lagu Dewa 19.

Judika kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak akan menyanyikan lagu dari pencipta yang memilih skema direct license plate.

“Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum aku memang sementara tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license,” tulisnya.

Berbeda dengan Dhani yang memilih direct license, Judika menggunakan jalur pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Sejak 2024, LMKN menolak direct license karena dianggap telah menentang Undang Undang Hak Cipta.

Sementara itu, direct license adalah pembayaran royalti dari penyanyi ke pencipta lagu tanpa perantara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X