Jepang Legalkan Hubungan Intim Diatas 16 Tahun

photo author
Turnado, YoKalbar
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:45 WIB
Jepang legalkan hubungan sex di atas 16 tahun untuk mengurangi tingkat kasus pemerkosaan (Yokalbar)
Jepang legalkan hubungan sex di atas 16 tahun untuk mengurangi tingkat kasus pemerkosaan (Yokalbar)

Yokalbar - Jepang menaikkan batas usia untuk persetujuan, atau usia legal untuk melakukan hubungan intim, dari 13 menjadi 16 tahun.

Reformasi hukum telah dikritik karena gagal melindungi anak-anak dari rudapaksa dan kejahatan kelamin lainnya.

The Japan Times melaporkan bahwa usia legal untuk melakukan hubungan intim di Jepang adalah salah satu yang terendah di dunia.

Baca Juga: Identistas Pelaku Begal Maxim di Sungai Rengas Terungkap, Asal Jawa Tengah dan Baru Berusia 22 Tahun

Usia persetujuan di Jepang saat ini adalah salah satu yang terendah di negara maju dan tidak berubah sejak diperkenalkan pada tahun 1907.

Di bawah undang-undang saat ini, anak-anak yang berusia minimal 13 tahun dianggap kompeten untuk memberikan persetujuan.

Ini berarti bahwa aktivitas hubungan intim yang mereka lakukan tidak dianggap rudapaksa secara hukum.

Ada seruan agar batas usia dinaikkan agar lebih mencerminkan kenyataan di tengah meningkatnya kekhawatiran atas eksploitasi hubungan intim terhadap anak di bawah umur.

Subkomite hukum pidana Dewan Legislatif, yang menasihati jaksa agung, juga sedang mencari definisi yang lebih spesifik tentang kejahatan hubungan intim secara paksa dan penyerangan tidak senonoh, sehingga memudahkan untuk mengajukan kejahatan semacam itu dan mendukung dakwaan di pengadilan.

Baca Juga: BREAKING NEWS Pelaku Begal Pengemudi Maxim Diringkus, Wajahnya Terlihat Santai Saat Ditangkap Polisi

Dewan Legislatif diharapkan untuk menyetujui perubahan pada pertengahan Februari.

Pemerintah berharap untuk memberlakukan KUHP yang direvisi selama sesi parlemen yang dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juni.

Banyak negara maju menetapkan usia persetujuan pada 14 hingga 16 tahun.

Beberapa hal yang ditekankan undang-undang ini adalah bahwa berhubungan intim dengan anak di bawah 13 tahun adalah ilegal terlepas dari persetujuannya, sedangkan berhubungan intim dengan anak berusia antara 13 dan 15 tahun dapat dihukum jika pelakunya berusia di atas 5 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OPINI - Dampak Nyata MBG Bagi Generasi 2045

Kamis, 9 Juli 2026 | 15:48 WIB

Ciri-Ciri Gula Darah Tinggi dan Cara Menurunkannya

Selasa, 3 Maret 2026 | 20:37 WIB

Puasa Tak Sekedar Menahan Lapar Dan Dahaga

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:18 WIB

7 Tips Menjaga Kesehatan Ginjal agar Tetap Optimal

Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:20 WIB

Tips Diet Sehat dan Aman untuk Menurunkan Berat Badan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:11 WIB

Terpopuler

X