YOKALBAR - Lahan persawahan seluas 7 hektar di Desa Sengon, Kecamatan Subah, Batang, lagi jadi sorotan Ditreskrimsus Polda Jateng akibat alih fungsi lahan komersial yang berujung penetapan tersangka seorang pengusaha berinisial AMP.
Tapi uniknya, warga lokal justru mengaku terbantu banget dengan adanya tambak udang vannamei ini karena bisa membuka lapangan kerja dan memperbaiki akses jalan desa.
Menurut Kepala Desa Sengon, Yaroni, lahan yang dipakai itu sebenarnya area rawa yang sulit ditanami padi dan sempat terbengkalai, Jumat (12/06/2026).
Kini nasib kelanjutan tambak dan mata pencaharian warga masih terombang-ambing di tengah proses hukum yang berjalan.
Kalau menurut kalian, mending taat aturan tata ruang atau fleksibel demi ekonomi warga nih?