Ramai RedNote Jadi Tujuan 'Pengungsi' usai TikTok Kena Banned di AS, tapi Aplikasi Asal China Itu Punya Potensi Diblokir Juga?

photo author
Turnado, YoKalbar
- Senin, 20 Januari 2025 | 12:39 WIB
Ramai RedNote Jadi Tujuan 'Pengungsi' usai TikTok Kena Banned di AS, tapi Aplikasi Asal China Itu Punya Potensi Diblokir Juga?
Ramai RedNote Jadi Tujuan 'Pengungsi' usai TikTok Kena Banned di AS, tapi Aplikasi Asal China Itu Punya Potensi Diblokir Juga?

YOKALBAR - Ramai diperbincangkan publik internasional terkait pemblokiran aplikasi TikTok di wilayah Amerika Serikat (AS), yang resmi diberlakukan pada Minggu, 19 Januari 2025.

Pemblokiran aplikasi asal China di negeri Paman Sam itu telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan pihak TikTok.

Dilansir dari The Guardian, alasan pemblokiran TikTok salah satunya mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung di AS.

"Kongres telah menetapkan (pemblokiran TikTok di AS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional," tegas pernyataan Mahkamah Agung AS, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Kongres AS juga menyoroti praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan musuh negeri Paman Saman itu di luar negeri.

"Keamanan nasional ini didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tandasnya.

Berkaca dari hal itu, para pengguna TikTok di AS pun kini banyak yang mengungsi ke aplikasi RedNote yang dikenal juga dengan nama Xiaohongshu dan merupakan aplikasi dari China.

Lantas, akankah pemerintah AS melakukan pemblokiran serupa terhadap aplikasi RedNote?

Di sisi lain, apa motif para pengguna TikTok di AS memilih RedNote sebagai tempat 'mengungsi'? Berikut ini ulasan selengkapnya.

RedNote Berpotensi Hadapi Pemblokiran Serupa

Dilansir dari CBS, seorang petinggi pemerintah AS menuturkan RedNote berpotensi menghadapi pemblokiran serupa.

Di sisi lain, RedNote bisa menghindar dari pemblokiran serupa seperti TikTok, dengan cara memisahkan diri dari perusahaan induknya di China.

"Tampaknya ini adalah jenis aplikasi yang akan dikenakan undang-undang tersebut dan dapat menghadapi pembatasan yang sama seperti TikTok jika tidak dijual," ungkap petinggi AS yang tidak disebut namanya, pada Senin, 20 Januari 2025.

Dasar hukum yang dipakai pemerintah AS untuk memblokir TikTok adalah undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act yang disahkan oleh Presiden AS Joe Biden pada April 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X