Yokalbar - Ribuan perangkat desa yang berasal dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024).
Dalam aksi protes mereka, para perangkat desa menuntut DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Desa sebelum Pemilu 2024.
Fokus Tuntutan Unjuk Rasa
Mengesahkan Revisi UU Desa
Para demonstran menekankan urgensi pengesahan revisi Undang-Undang Desa.
Mereka berpendapat bahwa revisi ini penting untuk meningkatkan peran serta dan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga: Banyak Yang Mau Jadi Kepala Desa, Berapa Tahun Masa Jabatan Kepala Desa?
Persiapan Sebelum Pemilu 2024
Tuntutan para perangkat desa sejalan dengan keinginan agar perubahan dalam UU Desa dapat diterapkan sebelum Pemilu 2024.
Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan regulasi yang mendukung kemajuan desa.
Suasana Unjuk Rasa
Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan ribuan perangkat desa yang berkumpul dengan spanduk dan poster yang menyuarakan aspirasi mereka.
Mereka menyampaikan pandangan bahwa perubahan dalam UU Desa dapat menjadi landasan untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.
Aksi Damai dan Simbolis
Aksi unjuk rasa berlangsung dalam suasana yang damai dan tertib.
Para perangkat desa membawa atribut dan simbol-simbol yang mencerminkan semangat persatuan dan keinginan untuk memperjuangkan kepentingan desa.
Harapan Menuju Perubahan Positif
Dengan melakukan unjuk rasa ini, para perangkat desa berharap agar suara mereka didengar oleh pihak legislatif, khususnya DPR.
Mereka berambisi agar revisi UU Desa dapat menjadi instrumen hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat desa.