YOKALBAR - Aksi tawuran yang belakangan ini terjadi di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat mulai meresahkan masyarakat.
Aksi-aksi tawuran ini dilakukan oleh sejumlah kelompok remaja, bahkan diantaranya ada pula pelajar.
Bahkan, pada pertengahan September 2023 lalu, aksi pengeroyokan, buntut dari aksi balas dendam antar kelompok tersebut, menyebabkan salah satu remaja mengalami luka robek di bagian kaki, akibat sabetan parang.
Baca Juga: AKBP Arwin Pastikan Polres Singkawang Siap Sukseskan Festival HAM 2023
Terkini, pada Kamis 12 Oktober dini hari kemarin, Polisi mengenakan Wajib Lapor kepada 16 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kejadian demi kejadian yang dilakukan oleh para remaja ini menyayat hati Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama.
Kapolres begitu menyayangkan aksi-aksi tawuran yang dilakukan oleh remaja, bahkan pelajar ini.
Baca Juga: KRONOLOGI Grup Bogeng Lari Terbirit-birit Dikejar Tim Merpati
Seharusnya, lanjut Kapolres, para remaja ini fokus untuk mempersiapkan diri mereka menghadapi masa depan.
"Mereka (remaja) ini adalah penerus, jangan menghabiskan waktu untuk hal-hal seperti ini (tawuran), fokuslah mempersiapkan diri, demi masa depan," kata Kapolres Singkawang.
AKBP Arwin tak ingin para remaja yang terlibat tawuran ini masuk ke dalam daftar hitam kepolisian alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sehingga mempersulit mereka kedepannya untuk mendapat pekerjaan kelak. (*)
Artikel Terkait
Imigrasi Singkawang Gencar Sebar Informasi Keimigrasian ke Pedalaman Bengkayang, Kasi Tikkim Ungkap Tujuannya
Singkawang Siap Gelar Festival HAM 2023
Hampir Matang, Persiapan Festival HAM Nasional di Singkawang Sudah Lebih Dari 80 Persen
KRONOLOGI Grup Bogeng Lari Terbirit-birit Dikejar Tim Merpati
AKBP Arwin Pastikan Polres Singkawang Siap Sukseskan Festival HAM 2023