Yokalbar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas gelar penertiban APK, Selasa (28/11/2013).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti beserta jajaran Panwaslu Kecamatan Sambas melakukan Penertiban APK yang tidak sesuai dengan titik yang sudah di tentukan KPU.
Penertiban APK tersebut tidak sesuai aturan yang telah di tentukan.
Baca Juga: Bawaslu Menghimbau Tahapan Masa Kamapanye Pemilu Tahun 2024
Adapun penertiban APK ini melibatkan TNI, POLRI, SATPOL PP dan KPU, penertiban ini berjalan lancar dan aman.
Arahan Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti beserta jajarannya (Yokalbar)
Artikel Terkait
Ichsan Fuady Resmi Di Lantik Jadi Sekjen Bawaslu RI
Uray Juliansyah Bawaslu Provinsi Kalbar Monitoring Ke Sambas
Bawaslu Provinsi Hadirkan Anggota Panwaslu Se-Kalbar Di Gedung PCC Pontianak
Anggaran Pemilu Dianggarkan Rp18 triliun, KPU-Bawaslu mengantongi Rp16 triliun
Bawaslu Menghimbau Tahapan Masa Kamapanye Pemilu Tahun 2024