YOKALBAR - Blok hunian Lapas Kelas IIB Digeledah oleh Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar) bersama petugas Lapas Singkawang, Kamis 14 Desember 2023.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti sejumlah senjata tajam berupa pisau dari sendok stanlis, palu besi, korek api gas, colokan kabel listrik, kaca kecil, pemanas air dan barang lainnya.
Barang-barang hasil penggeledahan ini kemudian diinventarisir dan didata, serta dibuatkan berita acara untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Menkum HAM Yasonna Laoly Jadikan Akhir Tahun 2023 Sebagai Momen Menghargai dan Bersyukur
Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara menyebutkan, dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Singkawang menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2024.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjut Eka Jaka, adalah untuk melaksanakan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba dan sinergitas serta back to basic pemberian pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Singkawang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dan memastikan tidak ada barang terlarang yang berada di kamar blok hunian.
"Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat bersama Petugas Lapas Singkawang kali ini melakukan penggeledahan kamar blok hunian, untuk mencegah gangguan kamtib dalam rangka persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 di Lingkungan Lapas Singkawang dan memastikan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Singkawang terjamin aman," ungkap Eka Jaka.
Baca Juga: Erick Thohir Menindaklanjuti Instruksi Tegas Presiden Jokowi dan Kapolri dalam Menangani Mafia Bola
Iapun mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Singkawang agar selalu waspada terhadap gejala gangguan kamtib, dengan diadakan penggeledahan kamar hunian ini diharapkan Lapas Singkawang aman dan tertib.
Selain menggeledah blok hunian, Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine terhadap perwakilan warga binaan sebanyak 10 orang adapun hasilnya Negatif (-), hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas Singkawang yang sudah menjadi komitmen bersama.
Eka Jaka Riswantara menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan serta memastikan suasana yang kondusif selama perayaan Natal dan tahun baru 2024 bagi seluruh warga binaan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Polresta Pontianak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 1 Diantaranya Masih Berstatus Pelajar
"Kemenkumham Kalbar dan Lapas Singkawang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban pada lingkungan Pemasyarakatan demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
BREAKING NEWS - Truk Bermuatan 160 Ribu Bungkus Rokok Diamankan di Singkawang, Diduga Langgar Administrasi
Blok Hunian Lapas Singkawang Digeledah, Kalapas: Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Polresta Pontianak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 1 Diantaranya Masih Berstatus Pelajar
Erick Thohir Menindaklanjuti Instruksi Tegas Presiden Jokowi dan Kapolri dalam Menangani Mafia Bola
Menkum HAM Yasonna Laoly Jadikan Akhir Tahun 2023 Sebagai Momen Menghargai dan Bersyukur