Lagi Asik Baring di Kamar, Pengedar Sabu di Singkawang Diringkus Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 31 Januari 2024 | 20:26 WIB
Caption: Konferensi Pers di Mapolres Singkawang. (istimewa)
Caption: Konferensi Pers di Mapolres Singkawang. (istimewa)

YOKALBAR - Seorang warga Kelurahan Pasiran, Kota Singkawang berinisial J (40) diamankan jajaran Satres Narkoba Poltes Singkawang.

J diciduk petugas kepolisian di salah satu rumah di Jalan Kalimantan, Kelurahan Condong pada Selasa 16 Januari 2024 lalu.

Dalam konferensi pers, Kapolres Singkawang melalui Kasat Narkoba, Iptu Dwi Hariyanto Putro menyebutkan, saat diamankan, J tengah berbaring santai di kamar rumah tersebut.

Baca Juga: Asosiasi Pesepakbola Dunia FIFPRO Angkat Bicara Atas Nasib Pemain Kalteng Putra

Dari tengan J, lanjut Iptu Dwi, petugas berhasil mengamankan setidaknya 10 plastik klip berisikan 9,01 gram dan berbagai barang bukti lainnya.

"Selain barang bukti narkoba, kami juga temukan bong (alat hisap sabu), timbangan digital dan barang lainnya," ucapnya.

Atas kejahatannya, J diancam dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X