Komando Satgas Penanganan Bencana Asap Karhutla Kalbar Dibentuk

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Rabu, 24 Juli 2024 | 09:16 WIB
Pemprov Kalbar Bentuk Posko Satgas Penanganan Bencana Asap (yokalbar)
Pemprov Kalbar Bentuk Posko Satgas Penanganan Bencana Asap (yokalbar)

 

YOKALBAR PONTIANAK- Posko Satgas Penanganan Bencana Asap Karhutla Dibentuk selepas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2024.

Penetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor: 502/BPBD/2024 tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalbar , yang telah ditandatangi oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson.

Selain itu, Provinsi Kalbar juga sebagaimana yang telah diatur pada Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komando Satgas, dengan demikian bencana asap di Kalbar dapat diminimalisir.

Baca Juga: Harisson Tekankan Perkuat Sinergitas Usai Tetapkan Status Darurat Penanganan Bencana Asap Karhutla

Baca Juga: Posisi Jakarta Lavani Tergantikan Oleh Bhayangkara Presisi Sebagai Juara Proliga 2024


Dalam hal pembentukan Komando ini, juga telah ditetapkan melalui SK Gubernur Kalbar nomor : 503/ BPBD/2024 tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla di Kalbar pada tahun 2024.

“Dengan ditetapkannya Status Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla ini, maka pencegahan dan pengendalian bencana asap akan lebih optimal, karena yang terlibat dalam upaya pencegahan dan pengendalian ini multi sektor dengan pembagian tugas yang jelas ,”ujar Ketua Satgas Informasi Bencana, Daniel.


Dalam SK Komando Satgas Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla di Kalbar tertuang beberapa poin.

Diantaranya, pada poin b bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur selaku Komandan Satuan Tugas
melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi dengan didampingi Wakil Komandan Satuan Tugas;

Lalu pada poin c, bahwa agar penanganan bencana asap akibat kebakaran
hutan dan lahan berjalan dengan lancar dan terkoordinir dengan baik, perlu dibentuk Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan
Lahan di Kalimantan Barat Tahun 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X