Terindikasi TPPO, Kantor Imigrasi Singkawang Tunda 127 Paspor Pemohon Sepanjang Januari Hingga Oktober Tahun 2024

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:45 WIB
Caption: ilustrasi Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang. (Sulandra)
Caption: ilustrasi Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang. (Sulandra)

 

YOKALBAR - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang telah melakukan penundaan/penolakan paspor sebanyak 127 orang dari Januari-Oktober 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kimigrasian (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang, Farhan Ferdiansyah, Kamis (31/10).

"Penundaan/penolakan paspor dilakukan dikarenakan sewaktu tes wawancara, pemohon terindikasi untuk bekerja yang kiranya dapat berpotensi pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Farhan.

Dalam upaya pencegahan TPPO yang sekarang ini kian marak di Luar Negeri, katanya, Imigrasi Singkawang akan memperketat untuk pembuatan paspor. Upaya ini juga adalah sebagai bentuk komitmen Imigrasi Singkawang dalam mendukung secara penuh program pemerintahan yang baru.

Baca Juga: Pesan I Made Junetra Pada Latihan Gabungan SAR Kenali Tugas dan Fungsi Masing-masing

"Mekanisme pencegahannya, kita akan perdalam di tes wawancara dengan pemohonnya, apabila saat wawancara terdapat indikasi pemohon akan bekerja ke Luar Negeri maka permohonan tersebut akan kita tunda atau di tangguhkan bahkan di batalkan," ujarnya.

Terkakt dengan TPPO, sejauh ini Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang juga telah nelakukan upaya sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat terkait dengan bahaya dari TPPO.

Sosialisasi dilakukan mengingat Kota Singkawang berbatasan dengan negara tetangga.

"Maka dalam hal ini, kami selalu memberikan pemahaman baik kepada warga Singkawang maupun masyarakat yang berada di perbatasan," jelasnya.

Baca Juga: Jasad Remaja yang Tenggelam Terseret Obak di Klungkung Berhasil Dievakuasi

Dia menambahkan, dalam sehari rata-rata permohonan paspor di Kantor Imigrasi Singkawang berkisar diangka 125 orang.

"Rata-rata segitu setiap harinya," katanya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X