Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar di Grobogan Terjaring Petugas

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:13 WIB
Caption: petugas gabungan dari Polres Grobogan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo melakukan penjaringan terhadap Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). (istimewa)
Caption: petugas gabungan dari Polres Grobogan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo melakukan penjaringan terhadap Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). (istimewa)

YOKALBAR - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pilkada 2024, petugas gabungan dari Polres Grobogan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo melakukan penjaringan terhadap Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Kabupaten Grobogan pada Kamis (31/10/2024).

Dalam penjaringan yang dilaksanakan di Purwodadi, Gubug dan Grobogan ini, tiga PGOT berhasil diamankan petugas gabungan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Abas menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga: Pilkada 2024 Ada Alat Bantu, Apa Saja

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menciptakan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kasat Binmas Polres Grobogan.

Ketiga PGOT tersebut, dibawa ke Shelter Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Mereka kemudian mendapatkan pembinaan dan edukasi dari petugas.

Kasat Binmas Polres Grobogan juga menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara berkala untuk mencegah PGOT kembali berkeliaran di area yang sama.

Baca Juga: Tiga Jenis Sirekap di Pilkada, Apa Saja

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan dari PGOT.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024,” pungkas AKP Abas. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X