Pemerintah Berencana Bangun Jalan Lingkar di Singkawang, Berikut Tujuannya

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Minggu, 29 Desember 2024 | 20:41 WIB
Caption: Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar Barat (By Pass) Kota Singkawang di Mahkota Hotel, Kamis (19/12/2024). (istimewa)
Caption: Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar Barat (By Pass) Kota Singkawang di Mahkota Hotel, Kamis (19/12/2024). (istimewa)

YOKALBAR, SINGKAWANG - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang gelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar Barat (By Pass) Kota Singkawang di Mahkota Hotel, Kamis (19/12/2024).

Acara dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Singkawang, Muslimin dirangkaikan dengan penandatangan berita acara oleh stakeholder terkait bersama pihak terdampak pembangunan.

Menyampaikan sambutan Pj Walikota Singkawang, Muslimin mengatakan tujuan konsultasi publik untuk capai kesepahaman dan kesepakatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Basnaz Berhasil Bangun 15 Toilet Sehat Bagi Warga Kurang Mampu di Singkawang

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” katanya.

Sebagai tujuan wisata, kata Muslimin Singkawang harus terus tumbuh, semakin ramai dan dinamis.

“Kota kita tercinta ini harus terus bertumbuh, semakin ramai, semakin hidup dan tentu makin berkembang dinamis,” ujarnya.

Baginya, perkembangan tak lepas dari tantangan salah satunya kemacetan dan aksesibilitas jalan yang terbatas sehingga menghambat mobilitas.

Baca Juga: Antisipasi Praktik Korupsi, Pemkot Singkawang Gelar Diseminasi Pencegahan

Untuk itu, ia memandang sangat penting jalan lingkar barat (By Pass) dibangun sebagai solusi jangka panjang bagi pertumbuhan kota.

“Kami memandang pentingnya pembangunan ini sebagai solusi jangka panjang bagi kota kita,” ujarnya.

Direncanakan sejak 2015, jalan lingkar barat akan dimulai dari Kelurahan Sedau dan Kuala pada tahap I. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X