Yokalbar, Tebas - Terkait laporan masyarakat isu negatif THM di desa tebas kuala, Kecamatan Tebas, 4/2/2025.
Dengan ini pelapor mengklarifikasi permohonan maaf kepada pengusaha THM di tebas bahwa informasi yang di terima yang bersumber dari masyarakat tidaklah benar atau informasi yang tidak valid.
Klarifikasi terkait laporan Tanggal 3 Februari 2024, Alamat Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Bahwa dengan ini, Menyatakan laporan keterangan tersebut dari pihak pertama kepada pihak kedua, bahwa informasi ini kurang akurat dan dan sumbernya tidak valid sehingga informasi ini di nyatakan Laporan ini tidak yang sesungguhnya.
Dengan ini mengklarifikasi laporan tersebut tidak benar, dengan pernyataan laporan pihak pertama sebagai berikut ini :
1. Tempat Hiburan Malam (THM)
Sipatnya mengganggu masyarakat desa tebas Kuala, memberatas penyakit HIV, karna di situ merupakan tempat lokalisasi.
2. Hiburan malam itu di sana merupakan sarang narkoba.
3. Mohon di berantas minuman keras.
4. Berantas perdagangan anak usia bawah umur.
Pernyataan ini dari pihak pelapor tidaklah benar yang di sebutkan 4 poin di atas yang beralamat di dusun Gerinang, desa tebas kuala, kecamatan tebas, kabupaten Sambas.
"Sementara ini dan detik ini belum pernah terjadi hal-hal negatif di tebas Kuala" Ungkap Zakaria.
"Kondisi saat ini masih aman dan terkendali" Sambungnya.
Artikel Terkait
SMA N 1 Mempawah Lalai Isi Data SNBP, Rita Hastarita Berikan Teguran
Pembuang Bayi di Singkawang Ditangkap Polisi
Fun Run 5K PDGI, Dibuka Langsung PJ Gubernur Kalbar
Sekda Kalbar Ikuti Rapat di DAR, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari 2025
Kabar Gembira! Masyarakat Berpanghasilan Rendah Bakal Dapat Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan