YOKALBAR PONTIANAK- Peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI berinisial F terhadap seorang driver ojek online (ojol) bernama Teguh di Jalan Panglima Aim, Pontianak, langsung mendapat atensi Pomdam XII Tanjungpura.
Dalam konferensi pers, Wakapendam XII Tanjungpura Letkol Infanteri Agung W Palupi menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu laporan masuk.
“Beberapa perwakilan komunitas ojol sudah melaporkan ke Pomdam. Oknum yang diduga melakukan pemukulan langsung kami amankan,” jelasnya, Sabtu 20 September 2025, malam.
Ia menambahkan, mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku sudah dilakukan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan.
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” tegas Agung.
Sementara itu, oknum TNI berinisial F secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.
“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga, saya khilaf dan menyesal. Saya bertanggung jawab penuh termasuk biaya pengobatan korban hingga sembuh,” ungkapnya.
Pomdam XII Tanjungpura memastikan penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami tegaskan komitmen TNI, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Wakapendam.
Artikel Terkait
Dalam rangka HUT PT PLN Indonesia Power yang ke-30 UBP Singkawang Laksanakan Penanaman 1,000 Pohon Mangrove
Ria Norsan Prioritaskan Kebutuhan LPG 3 Kg Masyarakat Kecil Tercukupi, Pertamina Tambah 82 Ribu Tabung Baru
Pangdam XII Tanjungpura Minta Maaf, Tegaskan Tanggung Jawab Moral atas Kasus Pemukulan Ojol di Pontianak