Anggota Samapta Beserta Sat Resnarkoba Polres Tulungagung Melaksanakan Giat Razia Miras

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 29 September 2025 | 20:23 WIB

YOKALBAR - Anggota Samapta bersama Sat Resnarkoba Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tulungagung, AKP Hendrik Kurniawan, Minggu (28/09/2025) malam ini menyasar sejumlah warung kopi, di antaranya Warkop Ngujang 2.

“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan adanya barang bukti miras atau pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut”, ujar Kasat Samapta Polres Tulungagung, AKP Hendrik Kurniawan melalui Kasihumas Ipda Nanang, Senin (29/09/2025).

“Polres Tulungagung menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat”, tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X