YOKALBAR, Sambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, melakukan kegiatan Penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama bersama Fakultas Hukum tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di Kampus Universitas Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas khususnya di Fakultas Hukum.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat sinergitas antara Bawaslu dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas.
Dalam kegiataan tersebut, penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti dan Dekan Fakultas Hukum Zarul Arifin, serta didampingi oleh Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Henny Yusnita, serta Jajaran Bawaslu dan Dosen-dosen yang ada di Fakultas Hukum.
Melalui kegiatan kesepakatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat (mahasiswa), memperluas partisipasi politik dalam proses Demokrasi yang ada di Indonesia, dan yang terpenting kegiatan ini dapat mendukung dalam proses terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Sambas.
“Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengedukasi mahasiswa agar mengetahui dan bisa menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam pemilu dan pemilihan mendatang”, ucap Yesi Mayasanti, selesai acara penandatangan.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sambas, dalam memperkuat Pengawasan Partisipatif serta merupakan kolaborasi lintas sektoral dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas di masa mendatang.
Artikel Terkait
Bawaslu Kabupaten Sambas Lakukan Silaturahmi Dan Koordinasi Dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sambas Untuk Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu
Hendak Sampaikan Imbauan, Rombongan Camat Marau Terintimidasi oleh Sekelompok Orang Bawa Mandau
HUT Pembentukan Kota Singkawang Berlangsung Sederhana
Imigrasi Ketapang Deportasi WNA Asal Tiongkok Pasca Penyelesaian Kasus di Polres Ketapang
Kalimantan Barat Raih Peringkat 3 Nasional dalam Pengelolaan Arsip, Gubernur Ria Norsan Terima Penghargaan dari ANRI