Command Center dengan Konsep Smart Prison, Inovasi Pertama di Lapas/Rutan Se-Kalimantan Barat Ada di Lapas Singkawang

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Minggu, 30 November 2025 | 16:15 WIB
Smart Prison - Command Center dengan Konsep Smart Prison, Inovasi Pertama di Lapas/Rutan Se-Kalimantan Barat Ada di Lapas Singkawang (yokalbar)
Smart Prison - Command Center dengan Konsep Smart Prison, Inovasi Pertama di Lapas/Rutan Se-Kalimantan Barat Ada di Lapas Singkawang (yokalbar)

 

 

yokalbar Singkawang — Lapas Kelas IIB Singkawang menjadi Unit Pelaksana Teknis pertama di Kalimantan Barat yang menerapkan Command Center berbasis konsep Smart Prison. Dengan memadukan teknologi pemantauan, pengolahan data, dan laporan digital dalam satu sistem.

"Lapas Singkawang menandai babak baru dalam transformasi pemasyarakatan di wilayah tersebut. Fasilitas ini tidak hanya memuat tampilan CCTV, tetapi juga dashboard data patroli, grafik insiden, hingga analisis area rawan yang dapat diakses secara cepat oleh pimpinan." Kata Kalapas Singkawang, David Anderson Sabtu (29/22/2025).

Inovasi ini menjadi wujud komitmen Lapas Singkawang untuk menyelaraskan pengawasan modern dengan kebutuhan operasional yang semakin menuntut ketepatan dan kecepatan.

Baca Juga: Tim Gabungan Kelurahan Dinkes hingga Puskesmas Sweeping Nyamuk DBD di Roban Singkawang

Baca Juga: Momen Anak Makan MBG di Tengah Banjir: Terima Kasih Pak Prabowo, Program Bermanfaat

"Melalui Command Center, setiap informasi keamanan dipadukan ke dalam satu platform sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih efektif dan terukur." katanya.

Konsep Smart Prison yang diusung diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta keamanan di dalam lapas.

Sebagai pelopor di Kalimantan Barat, Lapas Singkawang optimis bahwa langkah ini dapat menjadi model pengembangan teknologi pengawasan bagi lapas dan rutan lainnya.

Transformasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalitas petugas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X