YOKLABAR - Jajaran Polsek Cijeungjing bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran rumah milik warga di Dusun Handap Herang, Desa Handap Herang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB (30/11/2025).
Kebakaran menimpa rumah milik Haerudin, seorang petani berusia 84 tahun. Peristiwa pertama kali diketahui oleh saksi bernama Salim yang melihat kepulan asap tebal dari bagian atas rumah korban. Ketika dicek, api telah membesar di bagian dalam rumah, sehingga saksi segera memberitahu korban dan memanggil Kepala Dusun Handap Herang, Saiful Uyun, untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran, kepolisian, dan aparat terkait lainnya.
Kebakaran yang menghanguskan rumah permanen berukuran 8 x 17 meter tersebut diduga berasal dari hubungan arus pendek yang terjadi di dapur, tepatnya pada saklar penanak nasi elektrik. Api cepat membesar karena kondisi rumah yang sebagian besar menggunakan material mudah terbakar. Warga sekitar ikut membantu upaya awal pemadaman sembari menunggu kedatangan petugas.