Yokalbar - Wawancara Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di sekretariat Panwaslu Kecamatan Tebas berlangsung hari ini pada hari Selasa, 31/1/2023.
Jumlah pelamar pengawas kelurahan/desa (PKD) di Kecamatan Tebas sebanyak 73 peserta, di antaranya 68 orang yang memenuhi syarat (MS) dan 5 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: Kota Singkawang Tujuan Tempat Belajar Toleransi
Pelaksanaan tes wawancara berlangsung 3 hari mulai tanggal 31 januari sampai dengan 2 februari 2023.
Selanjutnya jadwal tes wawancara di mulai pukul 08.00 sampai 17.00 untuk setiap harinya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tebas Ariska mengatakan "pelaksanaan tes wawancara di lakukan selama 3 hari".
"Hari pertama yang sudah di jadwalkan untuk mengikuti tes wawancara berjumlah peserta 25 orang, hari kedua berjumlah 26 orang dan hari yang terakhir berjumlah 17 orang" Ungkapnya.
Kemudian Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ikhlas juga hadir di sekretariat Panwaslu Kecamatan Tebas pada saat tes wawancara Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) berlangsung.
Kegiatan monitoring Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas terkait tahapan tes wawancara Pengawas Kelurahan/Desa di Kecamatan Tebas.
Artikel Terkait
Ini Tipsnya Pria, Kuat Dan Tahan Lama Waktu Berhubungan
Egy Maulana Vikri dari Slovakia ke Dewa United FC, Berikut Alasan Winger Timnas tersebut 'Pulang Kampung'