Tegas Larang Kenalpot Brong di Singkawang, Puluhan Pemuda Terjaring Petugas Gabungan

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 3 April 2023 | 21:25 WIB
Petugas gabungan menertibkan pengguna kenalpot brong di Kota Singkawang. (Dok. Sulandra).
Petugas gabungan menertibkan pengguna kenalpot brong di Kota Singkawang. (Dok. Sulandra).

YOKALBAR - Puluhan pengguna kenalpot brong di Kota Singkawang terjaring petugas gabungan pada Minggu 2 April 2023 dini hari kemarin.

Para pengguna kenalpot brong ini dijaring saat pelaksanaan penerapan Surat Edaran Wali Kota Singkawang tentang larangan penggunaan kenalpot brong non-SNI.

Ketika dijaring petugas gabungan, para pengguna kenalpot brong ini tampak pasrah ketika disuruh mendorong motor mereka untuk dikumpulkan.

Baca Juga: Curi Motor Milik Pegawai Negeri di Singkawang, Pria Asal Roban Ini Diringkus Polisi

Seusai dikumpulkan, mereka kemudian diberi peringatan oleh petugas gabungan untuk mengganti kenalpot brong mereka.

Menurut Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Andri Syahroni, peringatan ini diberikan untuk kali pertama mereka terjang.

Jika mereka kembali terjaring lantaran masih menggunakan kenalpot racing, petugas gabungan akan melakukan tindakan sesuai Surat Edaran Wali Kota tentang larangan menggunakan kenalpot racing.

Baca Juga: Siapa Dito Ariotedjo Pemuda yang Disebut Akan Dilantik Menjadi Menpora

"Jadi kita beri mereka peringatan pertama, tapi jika masih melanggar, akan kita kenakan sanksi sesuai aturan," jelasnya.

Kegiatan penertiban kenalpot brong oleh petugas gabungan ini akan terus berlangsung.

Kompol Andri Syahroni berharap, masyarakat yang masih menggunakan kenalpot brong non-SNI dapat segera mengganti ke kenalpot standar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X