YOKALBAR - Seorang pengusaha di Kota Singkawang harus merugi hingga ratusan juta rupiah akibat penipuan modus online.
Korban terpadaya oleh para pelaku penipuan yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro.
Kasus penipuan ini kini sedang ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Singkawang.
Baca Juga: Jadwal Gawe Dayak Naik Dango Singkawang
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian menyebutkan, korban sudah secara resmi melaporkan penipuan tersebut ke Polres.
"Iya benar, sudah kami terima. Saat ini kami masih mendalami dugaan penipuan ini," ucap AKP Sihar Binardi Siagian, Senin 22 Mei 2023.
Dari penuturan AKP Sihar, korban mulanya berkomunikasi dengan orang yang mengaku sebagai Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro.
Baca Juga: Deby Cristin dan Riki Agustin Sabet Putri Pariwisata dan Putra Pariwisata Singkawang
Para pelaku menawarkan kemudahan kepada korban untuk urusan pembangunan Villa milik korban di Kota Singkawang.
Sebelumnya, pembangunan villa milik korban sempat ditolak oleh warga sekitar, alhasil Pemerintah Kota Singkawang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pengusaha tersebut untuk menghentikan sementara proses pembangunan.
Ternyata, hal itu dimanfaatkan oleh para penipu untuk mengelabui korban. (*)
Artikel Terkait
Soal IKM Kelas 1 SD Mapel PJOK Semester 2
Soal IKM Kelas 4 SD Mapel PJOK Semester 2
Tertunda Sejak Era Covid-19, Gerobak PKL di Terminal Pasiran Singkawang Ditertibkan Petugas
Deby Cristin dan Riki Agustin Sabet Putri Pariwisata dan Putra Pariwisata Singkawang
Jadwal Gawe Dayak Naik Dango Singkawang