BREAKING NEWS Penipu Catut Nama Pj Wako Singkawang, Pengusaha Ini Rugi 550 Juta Rupiah

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 22 Mei 2023 | 16:53 WIB
ilustrasi kasus penipuan modus online di Kota Singkawang. (dok. istimewa).
ilustrasi kasus penipuan modus online di Kota Singkawang. (dok. istimewa).

 


YOKALBAR - Seorang pengusaha di Kota Singkawang harus merugi hingga ratusan juta rupiah akibat penipuan modus online.

Korban terpadaya oleh para pelaku penipuan yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro.

Kasus penipuan ini kini sedang ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Singkawang.

Baca Juga: Jadwal Gawe Dayak Naik Dango Singkawang

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian menyebutkan, korban sudah secara resmi melaporkan penipuan tersebut ke Polres.

"Iya benar, sudah kami terima. Saat ini kami masih mendalami dugaan penipuan ini," ucap AKP Sihar Binardi Siagian, Senin 22 Mei 2023.

Dari penuturan AKP Sihar, korban mulanya berkomunikasi dengan orang yang mengaku sebagai Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro.

Baca Juga: Deby Cristin dan Riki Agustin Sabet Putri Pariwisata dan Putra Pariwisata Singkawang

Para pelaku menawarkan kemudahan kepada korban untuk urusan pembangunan Villa milik korban di Kota Singkawang.

Sebelumnya, pembangunan villa milik korban sempat ditolak oleh warga sekitar, alhasil Pemerintah Kota Singkawang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pengusaha tersebut untuk menghentikan sementara proses pembangunan.

Baca Juga: Warga Swadaya Perbaiki Jalan Semai Singkawang, Muhammadin: Harus Jadi Skala Prioritas Pembangunan Pemerintah

Ternyata, hal itu dimanfaatkan oleh para penipu untuk mengelabui korban. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X