YOKALBAR -- Pada hari Kamis, tanggal 13 Juli 2023, Bupati Sambas, Satono, bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satono mengangkat sejumlah isu terkait pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sambas.
Salah satunya adalah masalah percepatan pelayanan e-KTP yang sering menghadapi kendala akibat stok blanko yang terbatas.
Baca Juga: Desa Sungai Kumpai Hatrick Juara Stunting di Sambas, Pemdes Ngadu ke Dewan
Baca Juga: Puluhan Tahun Merdeka, Akhirnya Desa Mencong Dialiri Listrik
Bupati Satono dengan tegas meminta agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari Dirjen Dukcapil, karena jangan sampai masalah teknis ini membuat masyarakat menjadi terlambat mendapatkan e-KTP.
Penting untuk diingat bahwa KTP memiliki peran yang sangat signifikan, karena terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya. Permintaan Bupati ini pun langsung ditanggapi oleh Dirjen Dukcapil.
"Dengan rasa syukur, Sambas kini mendapatkan tambahan blangko sebanyak 5.000 eksemplar," ucap Bupati Satono.
Harapannya, penambahan blanko ini dapat menyelesaikan masalah pembuatan e-KTP di Kabupaten Sambas, yang sering menjadi keluhan masyarakat.
"Semoga tambahan kuota blanko ini dapat membantu mempercepat pengurusan KTP elektronik," harapnya.
Pertemuan Bupati Satono dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri juga dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, dan Kadis Dukcapil Sambas, Wahidah.
Artikel Terkait
Mengatasi Soal PPG (Pendidikan Profesi Guru) dengan Sukses: Tips dan Trik yang Efektif
Menguak Kasus "Robot Trading Net89": Dari Penipuan Hingga Penyitaan Aset Senilai Triliunan Rupiah
Puluhan Tahun Merdeka, Akhirnya Desa Mencong Dialiri Listrik
Desa Sungai Kumpai Hatrick Juara Stunting di Sambas, Pemdes Ngadu ke Dewan