Momen Serentak Sutarmidji Lantik Peserta PPPK Di Kantor Gubernur Kalimantan Barat

photo author
Turnado, YoKalbar
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Momen Serentak Sutarmidji Lantik Peserta PPPK Di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Yokalbar)
Momen Serentak Sutarmidji Lantik Peserta PPPK Di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Yokalbar)

Yokalbar - Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat menetapkan Pejabat Fungsional Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah (PPPK) pada tahun 2022 dan melakukan langkah simbolik kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Oktober 2023.

Penetapan dilakukan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 di Aula Garuda.

Pada acara pelantikan tersebut, Sutarmidji mengarahkan seluruh jajaran untuk mengucapkan sumpah/janji menjadi PNS sesuai dengan keyakinan agama masing-masing.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPG Prajabatan Kemendikbud 2023 Tahap 2 Umumkan Hari Ini

"Sumpah ini tidak hanya disaksikan oleh manusia saja tapi juga disaksikan langsung oleh Allah dan Allah maha tahu apa yang akan saudara kerjakan," ucapnya.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan seluruh peserta yang mengikuti pengucapan Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu serentak 2024.

Dalam sumpah tersebut disebutkan bahwa demi persatuan dan kesatuan negara kesatuan Republik Indonesia, tidak memihak kandidat tertentu, menggunakan media sosial dengan bijak, menolak politik uang, dll.

Baca Juga: 249 PPPK Pemerintah Kota Singkawang Dilantik, Berikut Pesan Penjabat Wali Kota

"Dengan ikrar netralitas ini jangan sampai ASN ini terbawa sana-sini dan juga jangan sampai menjadi bagian tim sukses ini dan itu, kerja saja bagus-bagus karir PPPK dan ASN itu bukan tergantung kepada siapa yang menang pemilu, tapi karena prestasinya sendiri," jelasnya.

Sutarmidji juga meminta kepada PPPK dan ASN memahami peraturan yang berlaku.

"Ikutilah aturan itu, berkarirlah dengan baik, dan berprestasilah dengan baik. Ke depan tidak mungkin yang berprestasi ini tidak mendapatkan perhatian," jelasnya.

Selanjutnya acara yang terakhir adalah dilanjutkan dengan penandatanganan SK secara simbolis oleh perwakilan ASN bersama dengan Gubernur Kalimantan Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X