YOKALBAR - Jajaran Polres Padang Lawas berhasil mengamankan tersangka kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh seorang pria berinisial PS (38).
Aksi penggelapan yang dilakukan PS ini sebelumnya sudah sangat meresahkan masyarakat.
Ia kerap menggunakan senjata Air Soft Gun saat melakukan aksi kejahatannya.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika dalam konferensi pers menerangkan, pengungkapan kasus tersebut diungkap oleh jajaran Polsek Barumun Tengah pada Minggu 27 Agustus 2023 lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan senjata Air Soft Gun milik tersangka di belakang rumahnya.
"Dari informasi masyarakat pelaku memiliki senjata, kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata Air Soft Gun di belakang rumah yang sering di gunakan pelaku dalam aksinya," terang Kapolres.
Saat ini PS dan barang bukti berupa mobil serta senjata Air Soft Gun tersebut sudah diamankan di Mapolres untuk ditindak lanjuti. (*)
Artikel Terkait
Hasil Pertandingan Bola Voli Kapolri Cup 2023
64 Sekolah Ikuti Coaching Akses Rapot Pendidikan Di Tebas
Masih Ingat Kasus Pengeroyokan Sigit Aditya di Singkawang? Ini Vonis ke-9 Tersangka
Angkat Tema "Melayu Ada Karena Karya", DPD MABM Singkawang Segera Gelar Raker
Korban Terakhir Rumah Roboh di Pontianak Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Kondisi Tewas