Dana Pensiun BUMN Di Selewengkan, Erick Thohir: Biadab! Harus Dihukum

photo author
Turnado, YoKalbar
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 22:55 WIB
Apropriasi BUMN Dapen, Erick Thohir: Biadab! Harus Dihukum (Harian Terbit)
Apropriasi BUMN Dapen, Erick Thohir: Biadab! Harus Dihukum (Harian Terbit)

YOKALBAR - Kasus penyelewengan di Dapen BUMN telah mendapat perhatian serius dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Ia mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan biadab yang harus dihukum.

Erick terus gencar melakukan upaya membersihkan tubuh perusahaan-perusahaan negara, dengan fokus pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.

Baca Juga: Momen Pandji Pragiwaksono Roasting Menteri BUMN Erick Thohir Di Acara Mata Najwa On Stage

Erick menjelaskan bahwa perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus berlangsung setelah kasus Jiwasraya dan Asabri.

Ia merasa curiga dan khawatir bahwa masalah serupa mungkin juga terjadi pada dana pensiun BUMN.

Oleh karena itu, ia memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap dana-dana pensiun BUMN.

Hasil pemeriksaan tersebut sangat mengkhawatirkan. Dari 48 dana pensiun yang diperiksa, sebanyak 34 di antaranya, atau sekitar 70%, berada dalam kondisi yang tidak sehat.

Terhadap temuan ini, Erick segera mengambil tindakan. Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.

Audit BPKP ini dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan empat Dapen BUMN pada tahap awal.

Keempat dana pensiun ini, menurut Erick, mengalami kerugian sebesar Rp 300 miliar, diduga disebabkan oleh penyimpangan dalam investasinya.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkapkan Kasih Sayang Kepada Anaknya Di Roadshow The Girl Fest Surabaya 2023

Erick sangat geram terhadap tindakan ini dan menyebut pengelola yang terlibat sebagai "biadab." Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap nasib para pekerja yang telah bekerja selama puluhan tahun dan masa tuanya diambil oleh oknum pengelola yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Erick meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu-ragu dalam memberantas oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan Dana Pensiun, tanpa pandang bulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X