Berawal dari Sering Pesan Sabu Lewat Instagram, Pria Asal Banyuwangi Ini Berakhir Diciduk Jajaran Polresta Malang Saat Jadi Kurir

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 28 November 2023 | 10:47 WIB
Caption: Kurir narkoba berinisial RF ini tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang. (istimewa)
Caption: Kurir narkoba berinisial RF ini tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang. (istimewa)

YOKALBAR - Nekat jadi kurir narkoba dan ganjar, seorang penghuni indekos berinisial RF (28) diringkus jajaran Satres Narkoba Polresta Malang Kota.

Dalam konferensi pers, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol E. Wira DS melalui Kanit Idik 2 Satreskoba Iptu Hengki Yuwana menerangkan, penangkapan RF bermula dari beredarnya informasi soal peredaran narkoba di indekos Jalan MT. Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika, narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan penghuni Kost-kostan di Jl MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Baca Juga: Berlatih Beladiri SIlat, Remaja di Tulungagung Meregang Nyawa di Tangan Sang Guru yang Kini Berstatus Tersangka

 

Jajaran kepolisian kemudian bertindak cepat dan berhasil meringkus RF dan mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 119,74 gram dan Ganja seberat 1,31 gram.

Dari pengakuan RF, Narkoba tersebut merupakan milik orang lain berinisial AC, sementara dirinya hanya bertugas sebagai kurir.

 

"RF mengakui sebagai kurir narkoba, barang bukti sabu seberat 119,74 gram sementara ganja 1,31 gram yang konsumsi sendiri, berasal dari seseorang dengan inisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya Iptu Hengky.

Baca Juga: Demo Ribuan Buruh di Palembang Dijaga Polisi, Berujung Damai Tanpa Aksi Anarkis

Iptu Hengky juga mengungkapkan, RF merupakan pria asal Kabupaten Banyuwangi dan bekerja sebagai karyawan swasta di Kota Malang.

Namun, dia mengambil pekerjaan sambilan sebagai kurir narkoba untuk tambahan biaya hidupnya.

Selain menangkap RF, Sat Reskoba Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam satu box plastik warna putih berisi 16 paket plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket sabu di plastik warna hitam dan 1 buah kaleng ganja, timbangan digital, 1 kemasan plastik klip kosong, 1 kantong kain warna hitam serta 1 unit Handphone merk Vivo.

Baca Juga: Tips Untuk Menghindari Penumpukan Lemak di Perut, Nomor 4 Harus Di Jaga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X