YOKALBAR - Tengah santai melintas Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Setia, Pematang Siantar, dua pria berinisial RM (43) dan CM (40) diciduk jajaran Satres Narkoba Polres Pematang Siantar lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Dari tangan ke dua pria asal Kabupaten Toba ini, Polisi mengamankan lima paket sabu seberat 5,95 gram.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu menjelaskan ke dua pria ini sudah menjadi target operasi usai pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang gerak gerik mereka.
Baca Juga: Nekat Jadi Kurir Narkoba, Pemuda di Bengkalis Diringkus Jajaran Satres Narkoba
"Aawalnya Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi masyarakat adanya pengendara 1 Unit Sepeda Motor Honda Blade tanpa plat diduga pemilik narkoba jenis shabu yang sedang melintas di Jalan Sisimangaraja Kel Setia Negara Kec. Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar," ungkap AKP JH Pasaribu.
Kemudian personil melakukan interogasi terhadap keduanya pada saat di interogasi RM dan CM mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya Kemudian pemilik Sabu RM dan C M dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, guna proses selanjutnya. (*)
Artikel Terkait
Bareskrim Kembali Periksa Eks-Mentan SYL Terkait Dugaan Suap Firli Bahuri
Awas! ETLE Drone Satlantas Siap Pantau Pelanggar Lalu Lintas di Jawa Tengah
Kabar Duka! Mantan Kapolres Sleman Meninggal Dunia, Wakapolda Turut Berduka
Daihatsu Grand Max Terguling di Purbalingga, Polisi Bantu Evakuasi
Nekat Jadi Kurir Narkoba, Pemuda di Bengkalis Diringkus Jajaran Satres Narkoba