Yokalbar - Pemerintah di bawah arahan MenPAN RB sedang fokus mempersiapkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2024.
Pengangkatan ini merupakan hasil dari amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Akhirnya, nasib tenaga honorer tidak terancam dengan adanya jaminan tidak akan ada PHK massal pada tahun 2023.
Meskipun demikian, penghapusan status honorer akan diberlakukan hingga Desember 2024 sesuai UU ASN 2023.
Baca Juga: Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Menurut Menteri PAN RB: Ada 5 Langkah yang Harus Dilalui
Oleh karena itu, pemerintah bersama MenPAN RB telah memutuskan untuk melaksanakan pengangkatan terhadap para non ASN.
Kini, atas dorongan dari DPR RI, MenPAN RB sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait manajemen ASN. PP ini akan mengatur segala hal mengenai penataan ASN, termasuk skema gaji dan tunjangan.
Meskipun tenaga honorer menjadi prioritas di tahun mendatang, bagi para fresh graduate tak perlu khawatir. MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa saat ini juga ada upaya besar-besaran untuk merekrut fresh graduate.
Kabar baik ini penting bagi para fresh graduate, terutama mereka yang memiliki talenta di bidang digital yang sangat dibutuhkan untuk masa depan pemerintahan yang lebih efektif dan berbasis digital.
Fokus pemerintah bukan hanya pada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024. MenPAN RB juga telah menyiapkan rencana besar untuk lulusan baru. Namun, rencana ini masih dalam tahap evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.
Meski begitu, peluang bagi fresh graduate akan terbuka lebar di tahun 2024. Bagi tenaga honorer, disarankan untuk terus meningkatkan kinerja agar memiliki kesempatan lebih besar untuk diangkat sebagai PPPK 2024.
Baca Juga: Formasi PPPK 2024, PHP Lagi : Sudah 2 Tahun Ini Guru Honorer Kabupaten Sambas Tak Dapat Formasi PPPK
Proses pengangkatan para non ASN ini akan berdasarkan penilaian kinerja dan peringkat terbaik. BKN akan meninjau kinerja tenaga honorer yang tercatat selama tahun 2023.
Bagaimana, para tenaga honorer, sudah siap untuk mengemban peran baru sebagai ASN PPPK 2024?
Itulah informasi terkait rencana MenPAN RB selain dari pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024. Semoga bermanfaat.
Artikel Terkait
4150 Guru Honorer Gagal Ikuti PPPK 2023 Di Sambas, Begini Tuntutannya
10.300 PPPK Kementerian Agama, Menag Ucapkan Terimakasih Kepada KemenPANRB
PJ Sekda Singkawang Bahas Netralitas ASN Didepan 595 PPPK
Formasi PPPK 2024, PHP Lagi : Sudah 2 Tahun Ini Guru Honorer Kabupaten Sambas Tak Dapat Formasi PPPK
Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Menurut Menteri PAN RB: Ada 5 Langkah yang Harus Dilalui