YOKALBAR - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakhir damai berkat bantuan dari jajaran Polsek Medan Helvetia.
Kasus KDRT ini terjadi antara orang tua dan anak kandung di Jalan Bakti Selatan, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Pelaku KDRT ini bernama Drs Seri Muliana Sitepu, sementara korban bernama Meirtha Yolanda Sitepu.
Meirtha melaporkan orang tuanya usai tangan kirinya memar akibat dipukul menggunakan kursi oleh orang tuanya, Drs Seri Muliana.
Perseteruan orang tua dan anak ini ditengahi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cinta Damai, Aiptu J.R Simanjuntak.
Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak, petugas memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Baca Juga: Ditinggal Sendiri di Rumah, Anak 7 Tahun di Jaktim Tewas Jatuh dari Lantai 4 Rusun
Kedua belah pihak kemudian saling memaafkan. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kegiatan problem solving ini berlangsung dalam keadaan aman dan baik. Kedua belah pihak bersedia untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Artikel Terkait
483 Polisi Dirotasi di Akhir Tahun 2023, Begini Penjelasan Karopenmas Humas Polri
Ditinggal Sendiri di Rumah, Anak 7 Tahun di Jaktim Tewas Jatuh dari Lantai 4 Rusun
Jasad Pria Tanpa Identitas di Tengah Jalan Lintas Sumastera Gegerkan Warga, Diduga ODGJ Korban Tabrak Lari