Anak Laporkan Orang Tua di Medan Helvetia, Berakhir Damai Berkat Bantuan Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 19:30 WIB
Caption: Pelaku KDRT ini bernama Drs Seri Muliana Sitepu, sementara korban bernama Meirtha Yolanda Sitepu saat berdamai. (istimewa)
Caption: Pelaku KDRT ini bernama Drs Seri Muliana Sitepu, sementara korban bernama Meirtha Yolanda Sitepu saat berdamai. (istimewa)

YOKALBAR - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakhir damai berkat bantuan dari jajaran Polsek Medan Helvetia.

Kasus KDRT ini terjadi antara orang tua dan anak kandung di Jalan Bakti Selatan, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Pelaku KDRT ini bernama Drs Seri Muliana Sitepu, sementara korban bernama Meirtha Yolanda Sitepu.

Baca Juga: Jasad Pria Tanpa Identitas di Tengah Jalan Lintas Sumastera Gegerkan Warga, Diduga ODGJ Korban Tabrak Lari

Meirtha melaporkan orang tuanya usai tangan kirinya memar akibat dipukul menggunakan kursi oleh orang tuanya, Drs Seri Muliana.

Perseteruan orang tua dan anak ini ditengahi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cinta Damai, Aiptu J.R Simanjuntak.

 

Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak, petugas memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga: Ditinggal Sendiri di Rumah, Anak 7 Tahun di Jaktim Tewas Jatuh dari Lantai 4 Rusun

Kedua belah pihak kemudian saling memaafkan. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kegiatan problem solving ini berlangsung dalam keadaan aman dan baik. Kedua belah pihak bersedia untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X