Protes Bawaslu, Mahasiswa Islam Indonesia di Polewali Mandar Gelar Aksi Unjuk Rasa

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 29 Februari 2024 | 18:49 WIB
Caption: Mahasiswa Islam Indonesia (MII) Polewali Mandar gelar aksi damai. (ist)
Caption: Mahasiswa Islam Indonesia (MII) Polewali Mandar gelar aksi damai. (ist)

YOKALBAR - Mahasiswa Islam Indonesia IAI DDI Polman gelar aksi damai, dari titik kumpul Sekretariat PK. PMII IAI DDI Polman Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polman menuju titik aksi yakni Hotel Al Ikhlas (Tempat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten / Kota) dengan cara jalan kaki / Longmars melalui Jl. Stadion – Jl. K.H Agussalim – Jl. Manunggal – Jl. Budi utomo.

Telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia IAI DDI Polman sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi dibeberapa TPS dalam wilayah Kab. Polman.

Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator Lapangan (Koorlap) Muhammad Iksan Said dengan estimasi massa Kl. 30 (Tiga Puluh) orang.

Baca Juga: Narkoba Seharga Rp 786 Juta Dimusnahkan Polresta Banjarmasin

Aksi tersebut berlangsung dengan menggunakan Alat peraga berupa Megaphone, Spanduk ukuran 4×1 yang bertuliskan “RAPOR MERAH BAWASLU DIVISI PENANGANAN PELANGGARAN” Umbul-umbul, Petaka-petaka, Selebaran yang bertuliskan tuntutan massa aksi.

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra mengatakan bahwa peserta aksi unjuk rasa merupakan bagian dari masyarakat yang juga harus dilindungi.

Terlebih mereka tengah menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Baca Juga: Pasca Video Viral Ajaran AgamaHalalkan Bertukar Pasangan, Samsudin Dijemput Polisi

Namun demikian Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra juga mengingatkan kepada para personil pengamanan untuk mengantisipasi adanya penyusup dalam demonstran.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi terciptanya kerusuhan saat demonstrasi massa terjadi.

Ia menghimbau kepada peserta aksi untuk selalu mematuhi peraturan agar aksi penyampaian pendapat berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga: Satgas Pangan Mabes Polri Sidak Gudang Bulog

“Imbauan kami tentunya dipersilahkan menyampaikan aspirasi , tentunya dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku , saling menghormati,” Pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X