YOKALBAR NASIONAL - Bea Cukai bersama TNI AL gelar konferensi pers hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.
“Sinergi penindakan ini dilakukan pada 25 Mei 2024 di perairan Nunukan, dan konferensi ini kami gelar pada 26 Mei 2024 di Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.
Terkait rincian barang, Ia menegaskan bahwa dari 50 bellpress yang ditindak 42 (empat puluh dua) karung berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 (delapan) lainnya berisi sepatu bekas layak pakai. Saat ini seluruhnya telah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Cetak Dua Gol, Gadis 15 Tahun Ini Curi Perhatian di Timnas Wanita Senior
Baca Juga: Shin Tae-yong Genjot Latihan Timnas Jelang Lawan Irak
“Penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai, TNI dan seluruh instansi di Nunukan dalam rangka pemberantasan barang-barang ilegal, baik melalui wilayah darat atau perairan perbatasan RI-Malaysia,” tutupnya.
Artikel Terkait
Pelaku Curanmor di Demta Berjanji Kembalikan Uang Korban Usai Dimediasi Polisi
Geger Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Danau Sentai, Polisi Lakukan Evakuasi
Timnas Garuda Pertiwi Libas Singapura, Claudia Scheunemann Bersinar
Cetak Dua Gol, Gadis 15 Tahun Ini Curi Perhatian di Timnas Wanita Senior
Shin Tae-yong Genjot Latihan Timnas Jelang Lawan Irak