YOKALBAR - Guna mendorong dan memperkuat koordinasi dan kerja sama pelaksana tugas dan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Acara yang berlangsung pada 27-31 Mei 2024 itu mengusung tema “Optimalisasi Peran Dan Fungsi Atase Imigrasi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital”.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI - Yasonna H. Laolany; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) - Abdullah Azwar Anas; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden - Djan Faridz; Direktur Jenderal Imigrasi - Silmy Karim; serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri - Andy Rachmiante.
Baca Juga: 20 Hari Operasi Bersinar Candi 2024, Polres Sragen Tangkap 5 Pengedar Narkoba
Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk bersinergi dalam isu keimigrasian, isu kekonsuleran serta isu perlindungan WNI di luar negeri.
Tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman melalui transformasi digital.
Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor.
Baca Juga: Nekat Nyabu di Usia Tua, Pria di Kembang Janggut Dibekuk Polisi
“Jadi [untuk penerbitan paspor di luar negeri] selain persyaratan formil, disyaratkan juga memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,” jelas Silmy.
Silmy juga menekankan jajaran Imigrasi untuk berani dalam memulai inovasi. “Kita memiliki semangat memperbaiki, karena tidak mungkin menunggu sempurna. Dan saat ini (imigrasi) sudah semakin baik. Mulai saja dulu dan terus lakukan perbaikan,” ujar Silmy disambut tepuk tangan hadirin.
Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki imigrasi adalah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia.
Baca Juga: Remaja Anggota Geng West Set Jakarta Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Sajam dan Hendak Tawuran
Pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa menggunakan credit card. Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui agen/penjamin.
Layanan imigrasi melalui online ini menjadi layanan pemerintah pertama yang dapat menggunakan credit card. Tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturan mengenai pembayaran online dengan kartu diberlakukan Januari 2023 lalu.
Artikel Selanjutnya
Gerebek Gudang Barang Selundupan, Petugas Temukan Triumph Hingga Spare Part Alat Berat
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gerebek Gudang Barang Selundupan, Petugas Temukan Triumph Hingga Spare Part Alat Berat
Pengamen di Sragen Aniaya Warga Akibat Mabuk Miras, Pelaku Ditangkap Polisi saat Kabur ke Grobogan
Remaja Anggota Geng West Set Jakarta Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Sajam dan Hendak Tawuran
Nekat Nyabu di Usia Tua, Pria di Kembang Janggut Dibekuk Polisi
20 Hari Operasi Bersinar Candi 2024, Polres Sragen Tangkap 5 Pengedar Narkoba