Yokalbar - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memprioritaskan beberapa kategori guru honorer untuk mengikuti seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Meskipun pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), mekanisme seleksi pengadaan sudah dirilis melalui Kemenpan RB No. 347 Tahun 2024 dan Kemenpan RB No. 348 Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, ada 4 kriteria pelamar yang diprioritaskan untuk mengisi jabatan guru di instansi daerah.
Baca Juga: Kemenpan RB No 348 Tahun 2024: 4 Kriteria Guru Pelamar Seleksi Pengadaan PPPK 2024!
Berikut adalah 4 kriteria pelamar PPPK 2024 yang diprioritaskan:
1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah tahun 2021 tetapi belum dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
2. Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
Guru eks THK-II yang dimaksud adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II di BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
3. Guru Non-ASN di Instansi Daerah
Guru non-ASN atau guru honorer di instansi daerah yang memenuhi syarat adalah:
Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN di BKN yang aktif mengajar di instansi pemerintah.
Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dan telah aktif mengajar setidaknya 2 tahun atau 4 semester berturut-turut di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dimaksud adalah mereka yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bagi para guru honorer yang ingin mendaftar PPPK, sangat penting untuk mengecek terlebih dahulu apakah mereka terdaftar dalam database tenaga non-ASN di BKN atau di Dapodik Kemendikbudristek.
Hal ini akan memastikan apakah mereka memenuhi salah satu dari kriteria yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2024.
Demikianlah beberapa kriteria guru honorer yang diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
3 Pengalaman yang Wajib Dimiliki Honorer untuk Lolos PPPK 2024
Pendaftaran CPNS Kemdikbud Resmi Dibuka untuk Lulusan SMA hingga S3, Berikut Informasinya
Fix Ditandatangani Nadiem Makarim! Ini Syarat Pindah Sekolah bagi Siswa Jenjang SD, SMP, dan SMA
Lebih Utama Guru Honorer Dapodik atau Database BKN pada Seleksi PPPK 2024? Begini Jawaban Sekditjen GTK Kemendikbud
Kemenpan RB No 348 Tahun 2024: 4 Kriteria Guru Pelamar Seleksi Pengadaan PPPK 2024!