YOKALBAR - Kebakaran hebat melanda Gedung Mako Polda Gorontalo, khususnya di lantai 3 Gedung 1, pada Kamis dini hari (31/10/2024). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.50 WITA ini segera direspon dengan pengerahan 9 unit mobil pemadam dari instansi gabungan yang terdiri dari Tim Pemadam Kebakaran, Dit Samapta, Brimob Polda Gorontalo dan Bataliyon 713 Satya Tama.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro, A.P, S.I.K., M.T, berdasarkan keterangan dari Bripka Asrin, petugas Dit Narkoba yang tengah berjaga, kebakaran pertama kali terdeteksi dari aroma asap yang tercium di lantai 3. “Api yang diduga berasal dari ruang Biro Operasi (Biro Ops) ini langsung merambat melalui plafon, menjalar ke ruangan Biro Ops lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut kata Desmont, dalam upaya pemadaman dikerahkan 9 unit mobil pemadam yang terdiri dari tiga unit mobil Damkar, tiga unit AWC Samapta, dua unit AWC Brimob, dan satu unit dari Batalyon 713 Satya Tama. Evakuasi barang penting dan 28 tahanan yang dititipkan di Mapolda Gorontalo juga segera dilakukan.
Baca Juga: Polisi di Bengkalis Bongkar Kasus Penggelapan Modus Sewa dan Gadai, Amankan 22 Unit Sepeda Motor
“Untuk ke 28 tahanan yang berada di Rutan Mapolda saat ini sudah dievakuasi ke Polres dan Polsek terdekat. Dimana 10 tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota, 16 tahanan di Polres Gorontalo dan 2 di Polsek Telaga Biru,” tambah KBP. Desmont.
Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan pada pukul 03.00 WITA, namun gedung mengalami kerusakan signifikan. Saat ini pihak Polda Gorontalo masih melakukan pendinginan dan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, yang diduga kuat akibat korsleting listrik. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi nilai kerugian material masih dalam proses penaksiran,” pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Miris! Remaja di Rembang Miliki Narkoba, Kini Diamankan Polisi
Sempat Berhasil Kabur, Pengedar Pil Koplo di Rembang Berhasil Diringkus Polisi
Bandara Singkawang, Bukti Tjhai Chui Mie Tidak Ingkar Janji
Kejam! Ayah di Jawa Timur Tega Cabuli 2 Putrinya, Begini Kronologinya
Polisi di Bengkalis Bongkar Kasus Penggelapan Modus Sewa dan Gadai, Amankan 22 Unit Sepeda Motor