Beri Pesan di Malam Tahun Baru, Ketua MUI Pekanbaru: Jangan Sampai Kita Terjebak Dalam Kesenangan yang Berlebihan

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 31 Desember 2024 | 20:57 WIB
Caption: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Akbarizan. (istimewa)
Caption: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Akbarizan. (istimewa)

YOKALBAR  – Pergantian tahun sering dirayakan dengan euforia pesta kembang api dan berbagai aktivitas meriah. Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Akbarizan, mengingatkan masyarakat untuk menjauhkan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan yang berpotensi mencoreng nilai-nilai agama.

Menurut Akbarizan, perayaan malam tahun baru bukan alasan untuk melakukan tindakan negatif seperti minuman keras, perjudian, pesta seks, atau balap liar di jalan raya. Ia mengingatkan bahwa larangan ini berlaku setiap waktu, bukan hanya saat malam pergantian tahun.

“Jangan sampai kita terjebak dalam kesenangan yang berlebihan, apalagi melakukan hal-hal yang tidak diridhoi Allah,” ujar Akbarizan, melalui keterangan pers yang diterima pada Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Perayaan Natal Digelar Sederhana oleh DWP Kalbar

Akbarizan menyarankan masyarakat untuk menjadikan malam tahun baru sebagai momen muhasabah diri. Melakukan refleksi atas perjalanan hidup selama setahun terakhir, menurutnya, lebih bermanfaat dibandingkan kegiatan yang melanggar norma agama.

“Pergantian tahun adalah momen untuk merenung. Mari kita nilai apa yang telah kita capai, perbaiki kekurangan, dan menjadi pribadi lebih baik di tahun mendatang,” jelasnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momen pergantian tahun sebagai ajang mempererat tali silaturahmi. Berkumpul bersama keluarga dan kerabat dapat menjadi cara positif untuk merayakan tahun baru tanpa melanggar nilai-nilai agama.

“Kumpul bersama keluarga dan sahabat itu baik. Jadikan pertemuan tersebut untuk mempererat ukhuwah islamiyah dan saling berbagi kebaikan,” tambahnya. (*)

Artikel Selanjutnya

DWP Kalbar Gelar Perayaan Natal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X