YOKALBAR - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara terkait penyegelan perusahaan suku cadang CV Sentosa Seal pada Selasa, 22 April 2025.
Terkait penyegelan itu, Eri menyebut perusahaan penahan ijazah karyawan di Surabaya itu tidak mengantongi tanda daftar gudang (TDG).
Eri memastikan, kini gudang Sentosa Seal tidak mungkin bisa dibuka secara diam-diam, lantaran pihaknya telah menyegel gerbangnya dengan rantai.
"Tidak mungkin akan membuka diam-diam, karena di Satpol PP line," tegas Eri kepada awak media di lokasi penyegelan gudang CV Sentosa Seal, Surabaya, pada Selasa, 22 April 2025.
Eri pun menyebut pengawasan usai penyegelan itu akan dilakukan oleh Disnaker Provinsi Jatim.
"Itu kewenangannya provinsi, Disnaker Provinsi," tutur Eri.
Kemudian, Eri mengungkap terdapat 15 ijazah karyawan Sentosa Seal yang merupakan warga Surabaya.
Hal itu terungkap usai pihaknya melakukan penyelidikan terhadap perusahaan suku cadang itu yang ternyata tak mengantongi TDG.
Eri menilai, penyelidikan kasus itu menyangkut nama baik warga Surabaya, dan mengaku akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Karena itu menyangkut arek Suroboyo, menyangkut nama baik Surabaya, maka saya akan melakukan penutupan TDG setelah koordinasi dengan Kementerian," sebut Eri.
"Termasuk saya akan terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres mengajak untuk mengembalikan ijazahnya," tandasnya.*
Artikel Terkait
Layak Dipuji, Polisi di Jepara Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Tahanan Rutan di Buru Selatan Tewas Gantung Diri, Ternyata Merupakan Pelaku Pencabulan Cucu Kandungnya
Masih Ingat Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita? Terungkap di Persidangan Tipikor Acara Didanai Potongan Insentif Pegawai Bapenda
Ada ‘Iuran Kebersamaan’ dari Potongan Insentif Pegawai Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita Terima Setoran Rp3,8 Miliar Selama 2 Tahun
Alasan Kejagung Tetapkan Direktur Jak TV Jadi Tersangka Dugaan Perintangan Kasus PT Timah dan Impor Gula