YOKALBAR - Sebanyak 4 orang Narapidana (Napi) dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil melarikan diri pada Sabtu 4 Maret 2023 dini hari.
Celakanya, ke-4 Napi yang kabur ini merupakan pelaku kasus yang cukup berat dengan hukuman di atas 10 tahun.
2 orang Napi merupakan pelaku kasus pembunuhan, 1 orang Napi pelaku kasus pencurian serta rudapaksa dan 1 orang napi lainnya merupakan pelaku kasus pencurian.
Kalapas Kelas II A Palangka raya, Chandran Lestyono menduga, ke-4 napi ini kabur lewat tembok lapas.
"Diduga keempat napi tersebut melarikan diri melalui tembok lapas," ujar Chandran seperti dikutip dari Banjarmasin Post, Sabtu 4 Maret 2023.
Pihak Lapas Palangka raya masih belum mengetahui pasti cara yang dilakukan para napi tersebut untuk kabur.
Pasalnya, saat melarikan diri, ke-4 napi tidak terpantau oleh CCTV yang terpasang di setiap menara pos akibat hujan deras saat itu.
"CCTV inikan ada keterbatasan daya jangkaunya, kebetulan kondisi malam, kondisi hujan, sehingga tidak begitu jelas," katanya.
Hingga kini pihaknya masih menggali informasi dan menelusuri cara yang dilakukan para napi hingga mereka bisa kabur keluar Lapas.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI dalam mengejar ke-empat napi yang kabur ini. (*)