YOKALBAR -- Terkait beredarnya isu yang beredar pada saat sidang korupsi KUR BRI di Pengadilan Tipikor Samarinda yang berisikan terdakwa menyatakan adanya keteledoran pengawasan, membuat Pemimpin Cabang BRI Samarinda 1, Sumeslian angkat bicara.
Dirinya membantah keras isu tersebut, lantaran dalam pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI dan BRI melalui kantor cabang Samarinda 1 langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
"BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku." tegasnya. Minggu 24 September 2023.
Baca Juga: BRI Imbau Jaga Kerahasiaan Data Transaksi, Uang Hilang Akibat Kelalaian Nasabah Tidak Diganti
Sumeslian memastikan langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada _zero tolerance to fraud_ yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
"BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku." ujarnya.
Sumeslian memastikan jika BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Sehingga dengan langkah-langkah yang telah dilakukan BRI ini diharapkan untuk tetap dapat memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada para nasabah dalam melakukan transaksi di BRI.