nasional

Anggaran Pemilu Dianggarkan Rp18 triliun, KPU-Bawaslu mengantongi Rp16 triliun

Minggu, 26 November 2023 | 12:10 WIB
Anggaran Pemilu Dianggarkan Rp18 triliun, KPU-Bawaslu mengantongi Rp16 triliun (Yokalbar)

Yokalbar - Kementerian Keuangan telah membeberkan alokasi anggaran pemilu 2024, dan anggaran sebesar 30,1 triliun rupiah telah disiapkan untuk pemilu tahun 2024.

Isa Rachmatawarta, Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, menjelaskan anggaran tersebut berlaku untuk 16 kementerian dan lembaga, termasuk KPU dan Bawaslu.

"Pemilu ini anggarannya tahun ini itu adalah Rp 30,1 triliun. Itu tersebar di 16 Kementerian Lembaga, mulai dari KPU, Bawaslu, dan juga KL-KL lain seperti Kemendagri dan lain-lain ya," beber Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Bawaslu Provinsi Hadirkan Anggota Panwaslu Se-Kalbar Di Gedung PCC Pontianak

Isa menjelaskan, dalam anggaran sebesar itu, kementerian dan lembaga mengalokasikan dan menyerap dana sebesar Rp18,8 triliun. Terkonsentrasi terutama pada dua lembaga besar: KPU dan Bawaslu, senilai Rp16,3 triliun.

"Yang terbesar ada di dua lembaga utama yaitu KPU dan Bawaslu. KPU dan Bawaslu ini sudah Rp 16,3 triliun," sebut Isa.

Pada saat yang sama, 14 kementerian dan lembaga lainnya juga melakukan kegiatan seputar pemilu yang telah menyerap dana sebesar 2,6 triliun rupiah.

 

Tags

Terkini