YOKALBAR - Nekat jadi kurir Narkoba, seorang pemuda berinisial NTA (21) di Simpang Jalan Stadion Duri, Kecamatan Mandau diciduk jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis.
NTA kedapatan oleh petugas membawa sebungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,58 gram.
Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi sebungkus plastik klip kosong, timbangan, hingga sebuah sendok sabu.
Baca Juga: Daihatsu Grand Max Terguling di Purbalingga, Polisi Bantu Evakuasi
Menurut penuturan Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri gerak gerik NTA mulai tercium oleh petugas berkat informasi dari masyarakat soal adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Simpang jalan Stadion Duri.
"Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan lidik dan setelah informasi akurat, target yang berada di Simpang jalan Stadion Duri langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik berisi dugaan narkotika jenis sabu berat 0,58 gram dan uang tunai Rp 300rb," ungkap Iptu Hasan Basri.
Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis ini menambahkan, tim melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di jalan Jeruk yang tidak jauh dari posisi tersangka diamankan dan menemukan 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, dan 1 unit hp android merk redmi warna biru.
Baca Juga: Kabar Duka! Mantan Kapolres Sleman Meninggal Dunia, Wakapolda Turut Berduka
Sementara saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, tersangka NTA mengakui bahwa itu miliknya yang didapat dari seseorang berinisial BEN (Dalam Lidik). Selanjutnya tersangka NTA dan bukti barang dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkas IPTU Hasan. (*)