nasional

Berkendara Sambil Bawa Sabu, 2 Pria Asal Toba Diciduk Polisi

Rabu, 29 November 2023 | 18:38 WIB
Caption: 2 pria asal Kabupaten Toba diringkus polisi usai kedapatan membawa narkoba. (istimewa)

YOKALBAR - Tengah santai melintas Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Setia, Pematang Siantar, dua pria berinisial RM (43) dan CM (40) diciduk jajaran Satres Narkoba Polres Pematang Siantar lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Dari tangan ke dua pria asal Kabupaten Toba ini, Polisi mengamankan lima paket sabu seberat 5,95 gram.

 

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu menjelaskan ke dua pria ini sudah menjadi target operasi usai pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang gerak gerik mereka.

Baca Juga: Nekat Jadi Kurir Narkoba, Pemuda di Bengkalis Diringkus Jajaran Satres Narkoba

"Aawalnya Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi masyarakat adanya pengendara 1 Unit Sepeda Motor Honda Blade tanpa plat diduga pemilik narkoba jenis shabu yang sedang melintas di Jalan Sisimangaraja Kel Setia Negara Kec. Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar," ungkap AKP JH Pasaribu.

Kemudian personil melakukan interogasi terhadap keduanya pada saat di interogasi RM dan CM mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya Kemudian pemilik Sabu RM dan C M dan  barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, guna proses selanjutnya. (*)

Tags

Terkini