YOKALBAR - Truk bermuatan 160 ribu bungkus rokok atau setidaknya sekitar 3,2 juta batang rokok di dalam 200 dus, diamankan tim gabungan dari Bea Cukai Sintete, Polres dan Dinas Perdagangan Kota Singkawang, Rabu 13 Desember 2023 sekitar pukul 1 dini hari.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Singkawang, Muslimin menyebutkan, pihaknya menduga truk bermuatan rokok dari jawa timur itu tidak memiliki atau menyalahgunakan kelengkapan dokumen CK 5 alias Surat Jalan.
"Berdasarkan pengecekan sementara, jika truk yang membawa muatan ratusan kotak rokok tersebut berasal dari Jawa Timur dan diduga tidak memiliki atau menyalahgunakan kelengkapan dokumen CK 5 dan dokumen lainnya dengan tujuan ekspor ke Malaysia," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Rabu (13/12).
Baca Juga: Mafia Bola: Erick Thohir Berkomitmen Pada Transparansi PSSI
Muslimin mengungkapkan, sebelum diamankan tim gabungan, pihaknya mendapatkan informasi jika mobil yang bermuatan jutaan batang rokok dari berbagai jenis tersebut berada di wilayah Kelurahan Pasiran.
"Saat di cek di lapangan, mobil truk tersebut sedang parkir di Jalan Diponegoro yang letaknya tidak jauh dari Rumah Dinas Bea Cukai," ungkap Muslimin.
Saat ini, truk bermuatan rokok tersebut bersama sopir dan satu orang rekannya tengah diamankan ke Kantor Bea Cukai Sintete di Kabupaten Sambas.
Baca Juga: IKIP PGRI Pontianak Selenggarakan Bedah Buku dr. Rubini pada Gawai Sejarah 1
Untuk diketahui, masing-masing dus rokok tersebut berisikan 80 slop, dalam tiap slop terdapat 10 bungkus rokok, sehingga jika diestimasikan satu bungkus rokok seharga Rp 10 ribu, maka setidaknya 160 ribu bungkus rokok tersebut setidaknya seharga Rp 1,6 miliar.
Lebih lanjut, Muslimin mengungkapkan, Pemkot Singkawang berharap agar pendapatan dari pajak rokok bisa memberikan pemasukan untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Singkawang.
Terlebih, sambung Muslimin, di Kota Singkawang ini tidak memiliki perusahaan pabrik rokok, sementara rokok produksi dari Jawa banyak beredar di Singkawang.
Baca Juga: Ingkar janji dan Bikin Rugi Ratusan Juta, CV. Kurnia alif Digugat Anggota Polri Singkawang
Sehingga apabila ada perusahaan rokok di Singkawang maka selain meningkatkan PAD juga akan banyak menyerap tenaga kerja lokal dan pendapatan dari pajak rokok juga ikut meningkat.
"Karena bisa memberikan kontribusi yang positip untuk kemakmuran bagi masyarakat serta untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kota Singkawang," ungkapnya.