Di tempat berbeda, DJBC Fungsional Penindakan Bea Cukai Sintete, Eko Nainggolan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan tersebut apakah sudah sesuai dengan dokumen CK 5.
"Jika sudah sesuai nanti akan kita serahkan ke Seksi Pelayanan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Jika berdasarkan CK 5 nya, ada sebanyak 200 kotak rokok yang bawa. Guna memastikan itu, akan pihaknya lakukan pemeriksaan fisik.
"Sedangkan tujuannya, dari Madura dibawa ke Sintete. Kemudian dari Sintete ke Malaysia," katanya.
Selain itu, menurut informasi dari salah satu sumber YoKalbar, Border Aruk belum memiliki Fasilitas Layanan Ekspor untuk rokok seperti yang dimiliki Border Jagoi di Bengkayang. (*)