Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.
Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.
Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.
Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singkawang terdiri dari tiga wilayah Kota dan Kabupaten, dua diantaranya telah mencapai predikat UHC.
“Pemerintah Kota Singkawang sendiri telah sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage terhitung sejak 1 Maret 2023, dan telah dua tahun berturut-turut menghadiri dan menerima penghargaan UHC Award. Data capaian sampai dengan Agustus 2024 menunjukkan cakupan peserta JKN di Kota Singkawang saat ini sebesar 99,53%, artinya sebanyak 243.563 jiwa penduduk Kota Singkawang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 244.706 jiwa. Hal ini sudah sejalan dengan capaian UHC skala nasional yaitu sebesar 98%.” Ujar Aji.
Aji menambahkan bahwa capaian membanggakan dari Kota Singkawang ini diikuti juga oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang berhasil memperoleh predikat UHC pada Juli 2024.