Hal ini disampaikan dalam acara "Ngopi Bareng Bu Nunuk" pada Selasa, 27 Agustus 2024, yang membahas tentang Capaian Merdeka Belajar dan Seleksi ASN PPPK Guru 2024.
“Pada prinsipnya, status guru (pada seleksi PPPK 2024) tetap berdasarkan Dapodik,” ujar Temu Ismail.
Ia menjelaskan bahwa bisa saja ada guru honorer yang terdaftar di database BKN tetapi sudah pindah tugas, sehingga data di BKN bisa tidak lagi relevan dengan posisi mereka saat ini.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemdikbud Resmi Dibuka untuk Lulusan SMA hingga S3, Berikut Informasinya
Untuk mengetahui tempat tugas terbaru guru honorer, Dapodik menjadi acuan yang lebih tepat.
Namun, Temu Ismail juga menegaskan bahwa akan lebih baik jika seorang guru honorer terdaftar baik di database BKN maupun di Dapodik. “Guru yang terdaftar di BKN maupun di Dapodik akan lebih diutamakan ketimbang guru non-ASN (honorer) yang terdaftar di Dapodik saja,” tambahnya.
Meski demikian, jika seorang guru honorer hanya terdaftar di Dapodik saja, mereka tetap bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2024.
Demikian penjelasan dari Sekditjen GTK Kemendikbud terkait peran Dapodik dan database BKN dalam seleksi PPPK 2024 untuk guru honorer.