nasional

Pentingnya Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Daerah

Senin, 30 September 2024 | 19:20 WIB
Anggota KPU Idham Holik menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) (YOKALBAR)


YOKALBAR Ambon, kpu.go.id - Pengundian nomor urut merupakan bagian terakhir dalam proses pencalonan. Pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan untuk memperoleh nomor urut dan harus dilakukan melalui pengundian.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat hadir dan menyaksikan jalannya Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, di Provinsi Maluku, Senin (23/9/2024)

“Pengundian dan penetapan nomor urut merupakan bagian terakhir dalam proses pencalonan setelah sebelumnya bakal pasangan calon ditetapkan sebagai peserta pilkada. Hari ini adalah hari yang menentukan bagi pasangan calon untuk memperoleh nomor urut. Mungkin ada pertanyaan kenapa tidak dimusyawarahkan saja, karena memang undang-undangnya memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pengundian,” kata Idham dalam sambutannya.

Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Warga Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Baca Juga: 76 Anggota DPRA Dilantik

Menurut Idham, pembentuk undang-undang memaknai asas dan prinsip adil dalam proses pencalonan, khususnya untuk memperoleh nomor urut harus dilakukan melalui mekanisme tertentu.

Idham menjelaskan, setelah penetapan nomor urut, akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye pada 25 September nanti. “KPU Maluku harus menyampaikan dengan baik terkait jadwal kampanye dimaksud kepada paslon, parpol maupun LO dari paslon,” tegas Idham.

Sementara itu, ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad, mengungkapkan, pengundian nomor urut akan digunakan sebagai nomor urut dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat provinsi Maluku.

Sebagaimana yang telah disampaikan Idham, KPU saat ini memastikan seluruh proses yang ada di dalam tahapan pengundian ini dilakukan dengan fair. “Semua nomor urut yang ada di dalam kotak di depan bapak ibu sekalian, kami juga tidak tahu nomor yang di dalamnya,” tambahnya.

Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, 3 Pasangan Calon Gubernur, Polri/TNI, serta parpol pengusung.

Tags

Terkini