nasional

Imigrasi Lagi-lagi Cetak Rekor di Tahun 2024, Malaju Cepat Dalam Tubuh yang Baru

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:49 WIB
Caption: Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. (istimewa)

YOKALBAR, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, berbagai perubahan struktural dan kebijakan signifikan telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menghadapi tantangan global.

Pasca pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Kabinet Merah Putih yang menjadi punggawa dalam menjalankan Negara di pemerintahan yang baru.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi bertransformasi menjadi beberapa kementerian di bawah Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Kini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri Silmy Karim.

Baca Juga: Imigrasi Singkawang Sukses Layani Kejaksaan Negeri Bengkayang Lewat Eazy Passport, Kajari: Layanan Ini Berikan Kemudahan

Sebagai bagian dari reorganisasi, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperluas strukturnya dengan menambahkan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal. Dengan tambahan ini, total terdapat sembilan direktorat yang mendukung operasional imigrasi.

Revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada September 2024 membawa perubahan besar yang bertujuan untuk menghadapi tantangan global.
Salah satu perubahan penting adalah pengakuan paspor Republik Indonesia sebagai bukti kewarganegaraan.

Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk membawa senjata api guna meningkatkan keamanan dalam menjalankan tugas.

Selain itu, masa berlaku izin masuk kembali (IMK) kini disesuaikan dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP), memberikan kemudahan bagi pemegang izin tinggal.

Warga negara asing yang melakukan kejahatan berat kini dapat ditangkal masuk hingga seumur hidup. Aturan baru ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk menghadapi tantangan global.

Baca Juga: Jurnalis Pontianak Dikenalkan dengan Potensi Liputan Isu Lingkungan

Penerimaan Negara dan Statistik Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat pencapaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp8,5 triliun, atau 142% dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp6 triliun.

“Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada 2023, hingga tanggal 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

Dalam periode 1 Januari - 15 Desember 2024, sebanyak 4.838.581 paspor telah diterbitkan, dengan kontribusi sekitar 27% dari keseluruhan PNBP Imigrasi.

Halaman:

Tags

Terkini