nasional

Kejaksaan Selamatkan Keuangan Negara Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Desember 2024 | 23:05 WIB
Kejaksaan Agung RI (yokalbar )

Kemudian, untuk penanganan perkara tindak pidana perpajakan dengan rincian tahap penuntutan 73 perkara, dan eksekusi sebanyak 51 perkara. Dengan upaya hukum sebanyak 8 banding, tiga kasasi dan tiga Peninjauan Kembali.

Selanjutnya penanganan perkara tindak pidana kepabeanan dengan rincian, tahap penuntutan 51 perkara, dan eksekusi 35 perkara. Dengan upaya hukum sebanyak dua banding, tiga kasasi dan tiga Peninjauan Kembali.

Untuk penanganan perkara tindak pidana cukai dengan rincian tahap penuntutan sebanyak 157 perkara, dan eksekusi 131 perkara. Dengan upaya hukum sebanyak 17 banding dan 13 kasasi.

Kemudian, data jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yaitu dengan jumlah penyitaan dan pemblokiran sebesar Rp44.138.007.447.462.

"Jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp1.697.121.808.424," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini