Tak berselang lama piket jaga tahanan bersama piket jaga Polsek Namrole membuka ruang tahanan dan melakukan pengecekan langsung.
Kala itu korban terlihat dalam kondisi tergantung di kamar mandi dengan posisi menghadap ke tembok. Tim identifikasi Polres Buru Selatan kemudian melakukan oleh TKP.
“Diduga kuat korban merasa tertekan dan malu atas perbuatannya yang melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang cucunya sendiri. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian Almarhum. Rencana pemakaman akan dilaksanakan hari Senin tanggal 21 April 2025,” pungkasnya. (*)